BAB
I
Pendahuluan
Pada
dekade selama perang dunia ke II neoklasik telah menguasai berbagai sistem
perekonomian didunia, namun di negara-negara asia timur mengalami krisis dengan
adanya pasar bebas. Bahkan mereka menjadi terpuruk karena adanya
neokolonialisme modere. Namun beberapa negara Asia bisa bangkit dan mengatasi
keterpurukan perekonomianya dengan keikutsertaan peran pemerintah dalam
intervensi beberapa kebijakan ekonomi. . Teori neoklasik menekankan pada peran
pasar dan menghindari intervensi pemerintah dalam perekonomian. Teori
pembangunan negara didasari oleh pemikiran sayap kiri yang lebih mirip kepada
pendekatan teori keynes. Peran negara diharapkan sangat kuat untuk melakukan
pembangunan yang berkepanjangan. Hal ini dipertegas dengan kasus-kasus sukses
pembangunan di negara-negara Asia Timur, seperti Jepang, Cina, Korea Selatan,
Singapore, dan sebagainya. Pembangunan negara-negara tersebut dinilai berhasil
dan termasuk ke dalam negara-negara yang berkembang pesat pasca perang dunia
kedua. Khususnya jepang yang mengalami peetumbuhan ekonomi paling cepat di
dunia dalam kurun waktu 1960-1980. Teori neoklasik tidak mampu menjelaskan
keberhasilan ini dengan teorinya. Teori pembangunan negara juga menekankan pada
redistribusi lahan oleh negara, sehingga produksi dan konsumsi berjumlah besar
dan dapat memproduksi untuk ekspor. Redistribusi ini menjadi salah satu kunci
penting dalam keberhasilan pembangunan dalam teori pembangunan negara.
Pada
rezim orde baru, negara Indonesia menerapakan sistem developmental state yaitu suatu
paradigma yang mempengaruhi arah dan kecepatan pembangunan ekonomi dengan
secara langsung mengintervensi proses pembangunan yang berbanding terbalik
dengan cara berpikir yang mengandalkan kekuatan pasar dalam mengalokasikan
sumber daya ekonomi (Suwarno, 2006). Developmental state sangat cocok
diterapkan di negara sedang berkembang
seperti Indonesia. Banyak negar-negara maju seperti jepang dan korea ketika
dalam keterpurukan ekonominya menerapakan teori developmental state. Dengan
adanya peran negara yang sangat kuat, maka pembangunan dapat dilakukan dengan
baik serta terencana.
Yang dituju dengan ekonomi berencana atau planning
ialah mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan
tujuannya dan jalannya. tujuan daripada rencana ekonomi ialah melaksanakan,
supaya produksi disesuaikan dengan keperluan sosial, supaya kemiskinan rakyat
dilenyapkan atau kemakmuran rakyat ditumbuhkan (Mohamad Hatta, 1971).
Dalam pemegrtian tersebut dapat dikatakan bahwa untuk melakukan tujuan-tujuan
tersebut dibutuhkan peran pemerintah yang sangat besar dan kuat. Ada beberapa
aspek penting dalam teori developmental
state atau teori pembangunan negara. Pertama, negara menjadi kan
pembangunan sebagai prioritas utamanya, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan
keuntungan dari pembangunan, memaksimalisasi investasi, dan menggunakan cara
represif, jika dibutuhkan, untuk mencapai tujuan. Kedua, negara menekankan pada
private property dan pasar. Ketiga,
negara meredistribusi tanahnya untuk memperluas pasar nasional sekaligus
menghindari kubu-kubu oposisi oligarki atas tanah, dan menekan upah peketja
untuk menarik investasi. Keempat, negara memisahkan diri dari masyarakat,
memberikan otonomi sendiri bagi teknokratik birokrasi dari kelompok-kelompok
kepentingan di masyakarat, untuk menegakkan disiplin, terutama di sektor
privat. Kelima, dan yang paling penting, negara mengarahkan pasar secara
dominan, mengawasi alur investasi, membatasi impor, mengatur interaksi antara
industri dan agrikultur, mengganti struktur masyarakat (memberikan harga yang
tidak sesuai jika dianggap akan menguntungan suatu sektor), menyebarkan
perubahan teknologi, dan menentukan industri yang ingin dikembangkan. Pada saat
yang bersamaan, negara menentukan industri apa yang akan dilindungi dan dibangun,
sekaligus membuka peluang bagi investasi asing untuk mengembangkan
perekonomian.
Namun
pembangunan yang berporos pada kekuatan pemerintah yang terdiri dari berbagai
birokrasi memiliki kelamahan dalam sektor pengawasan. Birokrasi yang memiliki
wewenang dan power yang besar untuk melakukan pembangunan dimanfaatkan
oleh berbagai oknum untuk memperkaya
dirinya sendiri dan kepentingan pribadinya. Sehingga menimbulkan banyak praktek
korupsi di berbagai pemerintah. Indonesia yang saat ini menganut sistem
desentralisasi, memberikan wewenang lebih kepada kepala daerah untuk membangun
daerahnya sendiri. Sehingga muncul berabagai kasus korupsi di daerah maupun di
pusat pemerintahan. Karena indonesia menganut sitem demokrasi yang di
implementasikan ke dalam pemilihan umum untuk memilih seorang pemimpin. Ongkos
politik di indonesia sangat mahal, untuk mengembalikan modal kampanyenya itu
banyak para pejabat yang memeanfaatkan kekuasaan dan kewenangannya untuk
melakukan tindak pidana korupsi. Selain mencuri uang dari rakyat, untuk
membalas budi politik banyak para pejabat yang melakukan nepotisme dengan
merekrut dan menempatkan beberapa pegawai ke dalam jabatan yang strategis tanpa
memperhatikan kapasitas individu itu sendiri. Sehingga birokrasi tersebut tidak
bisa maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk
menerapkan pembangunan yang efektis, efisien dan akuntablitas. Dengan teori
development state yang diharapakn dapat membawa kesejahteraan untuk rakyat
indonesia seperti yang dilakukan oleh pemerintahan jepang dan korea selatan,
menjadikan ladang subur bagi para koruptor.
BAB
II
Pembahasan
2.1
Karatkter Developmental state
1.
Pembangunan ekonomi
merupakan prioritas utama bagi pemerintah.
Pembangunan ekonomi adalah suatu proses
kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan
adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur
ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara1.
Sedangkan Djojohadikusumo (1991) mengatakan bahwa “Pembangunan ekonomi adalah
usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita
dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah skill”. Pembangunan
ekonomi tersebut akan bermuara pada hasil kualitatif, yaitu meningkatkanya
kesejahteraan masyarakat dengan ada nya peningkatan di berbagai sektor
industri. Oleh karena itu pemerintah Indonesia memiliki beberapa kebijakan
untuk mensetimulus pertumbuhan ekonomi yang menjadi dasar dari pembangunan
ekonomi. Contohnya pemberian modal kepada masyarakat melawati jalur PNPM.
Karena masalah utama yang dihadapi oeleh negara yang sedang berkembang adalah
tidak memiliki modal yang banyak untuk memulai usaha. Karena itu pemerintah
memberikan bantuan modal kepada masyarakat untuk mengembangkan usahanya
2.
Pembangunan ekonomi dipandang
sebagai plan-rational development,
yang merupakan model gabungan
yakni, intervensi negara yang dikompromikan
dengan mekanisme pasar.
Indonesia
menganut sistem perekonomian campuran, yaitu seluruh kegiatan faktor produksi
sampai distribusi, pemerintah dan swasta saling bekerja sama untuk mendapatkan
output yang maksimal. Interverni pemerintah sangat diperlakukan untuk
menyeimbangkan pasar dan melindungi UKM yang baru saja muncul. Sehingga dapat
bersaing dengan sehat. Dengan adanya intervensi pemerintah Indonesia dalam
berbagai aspek, maka pembangunan dapat terkomando dan dapat sesuai rencana.
3.
Dalam mencapai tujuan pembangunan
ekonomi tersebut, negara mempunyai peran sangat besar, tidak
hanya dalam perencanaan namun lebih
jauh juga dalam pelaksanaannya.
Negara Indonesia memiliki badan pemerintah
khusus yang menangani pemabangunan, yaitu badan perencanaan dan pemabangunan
nasional (BAPPENAS). Dalam bappenas terdiri dari berbagai deputi yang
masing-masing memiliki fokus sendiri untuk membangun Indonesia. Contohnya
deputi bidang ekonomi. Deputi ini bertugas dalam perencanaan dan pembangunan
sektor ekonomi, yaitu merumuskan kebijakan-kebijakan tentang perncanaan
pembangunan indonesia khususnya di sektor ekonomi.
4.
Negara mempunyai kontrol
yang sangat kuat terhadap sektor swasta.
Berdasarkan undang-undang 1945 pasal 33,
pemerintah indonesia menguasai seluruh produksi yang berkaitan dengan kebutuhan
orang banyak. Dalam pasal tersebut dapat diartikan bahwa pemerintah mempunyai
kontrol yang kuat terhadap swasta yang ingin menguasai beberpa faktor produksi
vital. Selain itu pembubaran BP Migas oleh MK beberapa bulan lalu merupakan
bukti bahwa negara memiliki kontrol yang kuat terhadap swasta.
5.
Intervensi negara yang sangat
besar dalam proses pembangunan ini didukung oleh birokrasi
yang bersih, rasional, dan berdasarkan meritokrasi (birokrasi ala
Weberian).
Di indonesia saat ini sedang mengalami
krisis moral, khususnya para pejabat. Tetapi saat ini juga sedang bersih-besih
rumah dari para koruptor. Adanya badan independen yang berfungsi memberantas
tindak pidana korupsi dan banyaknya pejabat yang tertangkap korupsi merupakan
bukti dari keseriusan pemerintah untuk menciptakan good governance
2.2 Contoh
Negara Asia yang berhasil menerapakan Developmental state
2.2.1
Korea Selatan
Korea selatan
saat ini dapat dikategorikan sebagai paling negara maju di kawasan Asia. Namun
negeri gingseng ini juga pernah mengalami krisis yang hebat dalam beberapa
tahun tahun yang lalu, yaitu sekitar tahun 1950an sampai 1960an. Korea selatan
memiliki birokrasi yang korup dan pemerintahan yang lemah serta tidak stabil.
Banyaknya pejabat negara maupun swasta yang melakukan korupsi. Pada tahun 1961,
Park Chung hee menjadi presiden baru Korea Selatan. Dengan berbagai krisis
ekonomi yang dilanda Korea Selatan, Park sadar akan pentingnya peran negara
dalam dalam menstabilkan perekonomian dalam negeri. Beberapa kebijakan yang
diambil adalah ystem export oriented
industrialization (EOI yang menjadikan korea selatan maju dalam sektor
industrinya. Pemerintah juga mencanangkan pembangunan lima tahun dengan
implementasi yang baik dengan menciptakan lembaga yang memiliki peran
signifikan dakan urusan ekonomi politik negara tersebut, yaitu membentuk Korean
Central Intelligence Agency (KCIA)
dan Economic Planning Board,
menciptakan birokrasi yang bersih. Birokrasi di Korea ditandai dengan :1. Profesionalisme para pegawai
dan memiliki kemampuan dalam menangani persoalan ekonomi, yaitu dengan melatih
para karyawanya disiplin. 2. Tidak terafiliasi dalam ideology atau partai
politik tertentu dan hanya berorientasi pada target pembangunan tertentu. Para
pegawainya tidak boleh memiliki kedekatan khusus terhadap politik dan tidak
boleh berkecimpung langsung terhadap politik. Karen dapat mempengaruhi
profesionalisme dalam bekerja. 3. Secara material independen dari sector
bisnis. 4. Tingkat korupsi dilapangan relative rendah. Dengan melakukan
pengawasan yang keteta dan pemberian sangsi yang berat kepada para koruptor.
Maka angka korupsi dapat di tekan seminimal mungkin. Sehingga dapat menciptakan
pemerintahan yang bersih.
Namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi
tersebut tidak di imbangi dengan pemerataan. Akhirnya tercipta kesenjangan yang
tinggi. Perusahaan kecil tidak dapat bersaing dengan perusahaan besar yang
memilki modal yang cukup banyak. Hal itu dikarena adanya progam pemerintah HCI ( Heavy
Chemical Industries). Sehingga
terciptanya kesenjangan perekonomiaan Kakuasaan Park berakhir dengan
adanya kudeta oleh Kim Jae Yun. Dan kepemimpinannya digantikan oleh Chun
Doo Hwan. Ada beberapa pergeseran kebijakan saat Chun memerintah. Chun
menekankan pada adanya stabilitas ekonomi dan bukan pada pertumbuhan ekonomi, dengan
memberlakukan kebijakan pengetatan pajak moneter, perusahaan yang terlibat HCI
harus melakukan merger, hal ini agar mengurangi hak istimewa para pengusaha,
juga menstabilitaskan harga, serta dibentuknya lembaga Economic Edication
Bareau. Pada masa pemerintahan Chun telah sedikit demi sedikit melepaskan
intervensi pemerintah dalam hal pembangunan ekonomi. Hal ini menunjukkan
tumbuhnya demokrasi di Korea. Roh Tae Woo menjadi presiden berikutnya melalui
pemilihan umum secara terbuka yang menandai keberhasilan proses transisi
demokrasi Kore selatan. Pada kepemimpinannya Roh melakukan reformasi birokrasi
dan beberapa kebijakan. Beliau menetapak sistem demokrasi dalam kehidupan
sehari hari. Contohnya adalah memberikan kebebasan kepada kaum buruh untuk memperjuangkan
hak mereka. Dengan adanya kebijakan tersebut banyak sekalai demonstrasi
diberbagai daerah korea selata yang menuntuk kenaikan upaha. Perang antara
buruh dan persuahaan tidak dapat di hindarkan. Ketika gaji buruh meningkat,
para produkifitas menurun dan membuat marah para pengusaha. Ini menjadi krisis
terburuk dalam dua dekade sejara perekonomian Korea Selatan. Peran negara yang
sebagai penekan kau buruh dikurangi dan pada akhirnya akan mempengaruhi
stabilitas perekonomian dan berimbas pada sistem politknya. Keberhasilan Korea
pada awalnya ditandai oleh kemampuan dan efektifitas negara dalam mengendalikan
keresahan dan memobilitasi sumber daya, serta mengendalikan kelompok bisnis.
Hal ini menunjukkan bahwa dalam mengembangkan ekonominya Korea menggunakan
konsep Developmental State. Akhrinya
terpilih lagi presiden ke 7 Kim
Young, dengan beberapa kebijakannya dengan menguatakan interen pemerintahanya
yang bersih dan kuat.
2.2.2
Jepang
Industri Jepang
merupakan industri terbesar ke 3 setalah Amerika dan China, keberhasilan ini
tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengintervensi perekonomiannya. Setelah
kekalahan perang dunia ke II, jepang mengalami krisis ekonomi yang besar, yaitu
adanya pengangguran yang disebabkan oleh beberapa tentara jepang. Selain itu
pentupan pabrik yang memproduksi alat-alat militer untuk perang. Sekitar 13
juta orang mengalami pengangguran. Pemerintah jepang harus bertindak cepat
untuk mengatasi masalah tersebut.
Yaitu segera
menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak. Namun itu sangat sulit sekali,
karena negara yang kalah berperang harus memberikan ganti rugi kepada negara
yang menang. Hal itu sangat tidak mungkin, karena negara yang kalah perang
mengalami krisis dan tidak mungkin untuk membayar denda. Sehingga pemerintah jepang
dengan komando terpusat. Dengan berbagai kebijakan yang dilakukan oleh
pemerintah, maka secara perlahan perekonomian jepang mulai membaik. Dengan
politik dabing yang berhasil, yang menjual barang produksinya ke luar negeri
lebih murah daripada dalam negeri semakin menguatkan posisi jepang dalam
perekonomian dunia khususnya industri otomotif. Jepang sempat mengalami
pertumbuhan paling cepat di dunia pada tahun 1960 samapi 1980. Dengan campur
tangan pemerinthan yang kuat, maka jepang dapat kembali pada puncak
perekonomianya. Keterlibatan pemerintah jepang dalam intervensi perekonomiannya
disebut-sebut sebagai faktor utama dalam pembangunan ekonominya. Ini dikuat kan
dengan konsep Developmental state yang di deklarasikan oleh Chalmers Jhonson
dengan bukunya MITI and Japanes. Dalam buku terebut di jelaskan pentingnya
negara dalam pembangunan (woo-chuming, ed, 1999 : 139). Kemudian teori ini yang
kemudian diterapakan di berbagai negara-negara asia timur lainya, seperti Korea
Selatan.
2.2.3
China
China
merupakan negara yang memiliki penduduk terbesar dan terpadat di dunia yang memiliki 1,3 milyar
penduduk. China menggunakan sistem politik
komunisme yang otoriter, sehingga menerapakan sistem perekonomian sosialis.
Semua faktor produksi di jalankan oleh pemerintah. Masyarakat tidak memiliki
hak kepemilikan tanah dan faktor-faktor produksi. Sistem perekonomian
sosialisme yang berporos pada kekuatan
negara yang kuat diilhami dari ajaran - ajaran Marx, Bagi Marx yang penting dalam konteks semacam ini
adalah manusia sebagai masyarakat bukan manusia sebagai
individu, sebab masyarakatlah yang memungkinkan adanya produksi. Sedangkan
manusia sebagai individu tidak akan dapat menghasilkan produksi secara maksimal
sesuai kebutuhan masyarakat. Karena Masalahnya adalah bagaimana mungkin manusia seorang diri
dapat menghasilkan sebanyak mungkin hasil produksi. Menurut Marx masyarakat
lebih penting dan menjadi tujuan daripada individu, karena masyarakatlah yang memungkinkan orang dapat
menghasilkan sesuai kebutuhan dengan cara yang tepat. Maka dari itu diperlukan power negara untuk menjadi
pengatur dan merencanakan semua faktor – faktor produksi. Dengan sistem
komunisnya pemerintah china lebih mudah untuk melakukan pembangunan yang
terencana, khususnya yang berkaitan dengan kepemilikan tanah. Berbeda dengan
indonesia, pembangunan yang terencana sering kali terhambat dengan kepemilikan
tanah oleh individu, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Contohnya dalam
pembangunan infrastruktur jalan tol untuk menunjang produksi dan distribusi
barang dan jasa. Di indonesia sangat sulit sekali untuk merealisasikan
tersebut, karena banyaknya oknum – oknum yang menghalangi pmerintah demi
kepentingan individu. Yang pada akhirnya harga tanah dijual dengan nilai yang
jauh lebih mahal dari realistis. Sedangkan di china, pemerintah lebih mudah
untuk mengontrol masyarakat. Sehingga memudahkan untuk melakukan penataan
pembangunan yang terencana, karena masyarakat china tidak memiliki hak untuk
kepemilikan tanah. Namun beberapa dekade terakhir ini pemerintah china mulai
melakukan pembenahan diri untuk membuka investasi – investasi asing masuk dalam
negara china. Selain itu china juga menyatakan untuk melakukan perdagangan
beba, khususnya di negara – negara asia. Saat ini produksi china nomer 2 di
dunia setelah Amerika. Dengan beberapa progam dari pemerintah, banyak sekali
terdapat home industri yang berkembang. Mereka mengamati barang produksi dari
negara lain yang masuk ke china, setelah itu melakukan imitasi dengan sedikit
memodifikasi. Contohnya china membuat produksi handphone seperti pabrikan nokia
series dan kemudian sedikit memberiksn modifikasi seperti di berikan TV dalam
produknya. China daratan juga terkenal dengan buaya buruh yang murah, karena
pemerintah dapat menekan buruh untuk
memperjuangkan hak – hak mereka untuk berdemontrasi. Bahan baku di china
juga tergolong murah, karena adanya persaingan yang ketat dan tinggi. Sesuai
dengan hukum permintaan terhadapa barang, jika permintaan akan barang dan jasa
maka harga akan turun. Sehingga para investor asing sangat senang untuk
melakukan investasi di negara china yang memiliki politik yang stabil dan aman.
Faktor – faktor produksi yang murah tersebut juga didukung dengan kebijakan
pemerintah yang melakukan subsisdi terhadapa barang expor. Sehingga harga
barang – barang produksi di china sangat murah dan dapat bersaing di dalam
pasar global. Selain dari sisi
ekonominya untuk memperbaiki dari pemerintahan yang korup, presiden china dalam
pelantikanya bepidato yang isinya menyuruh masyarakat untuk menyiapkan 100 peti
mati untuk dirinya dan para pejabat lainya jika terbukti bersalah dalam tindak
pidana korupsi. Hal ini di gunakan untuk mencapai pemerintahan yang good
governance. Dengan power pemerintahan yang kuat dan bersih serta terkomando,
pemerintah china mengintervensi pembangunan perekonomian di china. Sehingga
dapat dikatakan negara yang menerapkan sistem developmental state.
2.3 Developmental
state di Indonesia
Di
indonesia sebenarnya sudah dapat dikatakan negara yang menganut sistem
developmental state pada pemerintahan orde baru yang dipimpin oleh Bapak
Soharto. Dengan berbagai kegagalan dalam kepemimpinan Bapak Soekarno, Soharto
melihat adanya beberapa kelamahan yang pada akhirnya akan menghambat
pembangunan di Indonesia. Yaitu jatuh bangunya pemerintahan di era Soekarno
yang disebabkan oleh permainan politik oknum – oknum yang tiddak bertanggung
jawab dan memiliki kepentingan individu. Maka sebelum melakukan pembangunan,
Pak Soharto melakukam pengutan dalam parlemenya dengan memasukan orang-orang
penting. Sehingga kekuasaan eksekutif akan dapat didukung penuh oleh legislatif
yang berfungsi dalam pengawasanya. Karena pembangunan jangka panjang yang tidak
bisa dilakukan dalam satu tahun atau 5 tahun saja, yaitu minimal dilakukan
sekitar dua dekade. Pembangunan yang berorientasi pada jangka panjang
diperlukan pemerintahan yang setabil dan berkelanjutan. Dapat kita lihat
pemerintahan yang kuat di rezim orde baru membutuhan pemerintahn yang otoriter
dan terpusat atau sentralisistik. Sehingga memudahkan untuk melakukan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Sehingga lahir lah recana pembangunan
lima tahun (repelita). Repelita I yang
dilaksanakan pada tahun 1969 – 1974
bertujuan memenuhi kebutuhan dasar dan infrastruktur dengan penekanan pada
bidang pertanian. Dengan menguatkan sektor produksi pertanian maka indonesia
dapat melakukan swasembada pangan kala itu. Hal ini di dukung juga dengan
Indonesia yang memiliki sektor pertanian yang luas. Repelita II pada tahun 1974
sampai tahun 1979
bertujuan meningkatkan pembangunan di pulau-pulau selain Jawa, Bali dan Madura,
di antaranya melalui transmigrasi.
Progam ini dinilai sukses dengan memeratakan penduduk melalui progam
transmigarasi bendol desa dan lain-lain. Sehingga konsentrasi kepadatan
penduduk tidak terdapat di jawa saja. Repelita III pada tahun 1979 – 1984 menekankan bidang industri padat karya
untuk meningkatkan ekspor. Industri tersebut lebih kepada produksi di sektor
pertanian yang menjadi andalan pada saat itu. Repelita IV pada tahun 1984 – 1989
bertujuan menciptakan lapangan kerja
baru dan industri. Hal ini diperkuat dengan UU
RI No. 05 Tahun 1984 pasal 2, Pembangunan industri berlandaskan demokrasi
ekonomi, kepercayaan pada kemampuan dan kekuatan diri sendiri, manfaat, dan
kelestarian lingkungan hidup. Berdasarkan pasal 3 UU RI No. 05 Tahun 1984,
tujuan pembangunan industri adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara
adil dan merata dengan memanfaatkan dana, sumber daya alam, dan/atau hasil
budidaya serta dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan
hidup.
2. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap, mengubah
struktur perekonomian ke arah yang lebih baik, maju, sehat, dan lebih seimbang
sebagai upaya untuk mewujudkan dasar yang lebih kuat dan lebih luas bagi
pertumbuhan ekonomi pada umumnya, serta memberikan nilai tambah bagi
pertumbuhan industri pada khususnya
3. Meningkatkan kemampuan dan penguasaan serta mendorong
terciptanya teknologi yang tepat guna dan menumbuhkan kepercayaan terhadap
kemampuan dunia usaha nasional.
4. Meningkatkan keikutsertaan masyarakat dan kemampuan
golongan ekonomi lemah, termasuk pengrajin agar berperan secara aktif dalam
pembangunan industri.
5. Memperluas dan memeratakan kesempatan kerja dan kesempatan
berusaha, serta meningkatkan peranan koperasi industri.
6. Meningkatkan penerimaan devisa melalui peningkatan ekspor
hasil produksi nasional yang bermutu, disamping penghematan devisa melalui
pengutamaan pemakaian hasil produksi dalam negeri, guna mengurangi
ketergantungan kepada luar negeri.
7. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan industri yang
menunjang pembangunan daerah dalam rangka pewujudan Wawasan Nusantara.
8. Menunjang dan memperkuat stabilitas nasional yang dinamis
dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional. Pada tahun tersebut pemerintah ini
mulai melakukan pembangunan ekomomi dengan menekankan pada sektor industri
untuk membuka lapangan pekerjaan yang besar.contohnya dengan pembuatan pesawat
sendiri oleh anak bangsa. Repelita V pada tahun 1989 – 1994
menekankan bidang transportasi, komunikasi dan pendidikan. Dengan hadirnya
menteri BJ habibie, pemerintah indonesia mulai mementingkan kesejahteraa masa
depan masyarakatnya melalui pendidikan. Banyak sekali progam – progam beasiswa
keluar negeri untuk anak berprestasi.
Adamya
reformasi pada tahun 1997, pemerintah Indonesia melakukan reformasi birokrasi
dalam semua aspek pemerintahan, konstitusi pun
diubah dengan adanya amandemen Undan – Undang Dasar 1945 sebanyak 4
kali. Secara otomatis juga akan berpengaruh dalam semua aspek kehidupan
dimasyarakat Indonesia. Namun peran pemerintah dalam mengintervensi pembangunan
ekonomi masih ada, tetapi tidak sekuat pada jaman orde baru. Karena pada era
reformasi stablititas politik sulit dikendalikan. Sulit sekali untuk menekan
buruh yang selalu menuntut kesejahteraan. Adanya kebijakan pemerintah untuk
melakukan desentralisasi pembangunan di daerah diharapkan dapat meningkatan
percepatan pembanguan ekonomi, namun banyak sekali ditemukan kasus korupsi.
2.4 Korupsi
dampak dari Developmental State di Indonesia
Developmental
state merupakan pembangunan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah.
Pemerintah tersebut terdiri dari beberapa intistusi yang saling berhubungan
atau juga dapat disebut dengan birokrasi. Institusi pemerintah memiliki
wewenang untuk melakukan pembangunan. Mulai dari merencang sampai dengan
melaksanakan projek. Dengan adanya wewenang yang diatur oleh konstitusi,
beberapa oknum yang memiliki wewenang untuk melakukan penyalah gunaan weweanang
dengan menelan sebagian harta rakyat Indonesia yang seharusnya dialokasikan ke
dalam pembangunan malah di curi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dengan adanya kebijakan desentralistik yang berarti pendelegasian wewenang
kepada pemerintah daerah untuk membangun daerahnya sendiri, malah menciptakan
koruptor-koruptor di kota atau kabupaten. Kurangnya pengawasan terhadap kinerja
pemerintah dianggap menjadi salah satu penyebab dari maraknya koruptor di
Indonesia. Selain itu proses politik yang demokrasi juga dapat memicu seorang
kepala daerah untuk melakukan korupsi. Sudah tidak kita pungkiri lagi jika cost politic saat ini sangat mahal.
Bahkan pemilihan kepala desa yang mencerminkan demokrasi pada level yang paling
rendah pun juga sudah di temui adanya money
politik. Apalagi pemilihan umum tingkat daerah. Kepala daerah yang
mempunyai pekerjaan strategis dan memiliki banyak wewenang memang menjadi
impian bagi setiap orang. Maka dari itu banya orang yang menghalalkan segala
cara untuk mendapatkan jabatan tersebut. Pada akhrinya ketika menjadi penjabat
publik, progam kerja yang pertam dilakukan adalah mengembalikan modal selama
kampanye. Dengan penerapan developmental state di Indonesia maka menjadi
peluang untuk melakukan penyelah gunaan wewenang. Karena mereka memiliki
kekuasan dan keweanangan terhadap renacan pembangunan. Sehingga pemerintah
mengalami kerugian yang sangat besar.
BAB III
Kesimpulan
Developmental state adalah pembangunan yang
dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah yang bertujuan untuk meningkatan
kesejateraan masyarakat. Menurut Suwarno Developmental state adalah
suatu paradigma yang mempengaruhi arah dan kecepatan pembangunan ekonomi dengan
secara langsung mengintervensi proses pembangunan—yang berbanding terbalik
dengan cara berpikir yang mengandalkan kekuatan pasar—dalam mengalokasikan
sumber daya ekonomi (Suwarno, 2006).Proses pembangunan secara fundamental
ditentukan oleh aspek non-ekonomi meskipun muaranya aspek ekonomi. Begitupun
pentingnya pembangunan sosial, diwujudkan dalam pembangunan pendidikan dan
kesehatan sebagai unsur pembangunan SDM. Untuk mencapait tersebut diperlukan
peran dan intervensi pemerintah yang kuat, agar semua terkoordinasi dengan baik.
Chalmers Jhonson dengan bukunya MITI and Japanes pertama kali memperkenalkan
konsep developmental state. Dalam buku terebut di jelaskan pentingnya negara
dalam pembangunan (woo-chuming, ed, 1999 : 139). Kemudian teori ini yang
kemudian diterapakan di berbagai negara-negara asia timur lainya, seperti Korea
Selatan dan jepang. Bahkan jepang sempat menjadi negara yang pertumbuhannya
tercepat di dunia selama dua dekade tahun 1960 – 1980. Selain menekankan pada
pertumbuhan ekonomi, developmental state juga memerlukan pemerintahan yang transparansi,
akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi. Dengan menerapkan pemerintahan yang
kuat dan menerapkas good governance developmental state dapat berjalan dengan
baik.
Indonesia pada era orde baru
menerapakan konsep developmental state dengan membuat rancangan pembangunan
yang dikenal dengan REPELITA (rencana pembangunan lima tahun) dan menerapakan
pemerintahan yang otoriter untuk menstabilkan politik dalam negeri. Namun
developmental state di Indonesia malah menjadi ladang koruptor bagi pemerintahan
saat itu. Pada era reformasi pemerintah indonesia mengubah sistem sentralisasi
menjadi dekonsentralisasi yang memberikan wewenanang kepada pemerintah daerah
untuk melakukan pembangunan sendiri. Namun wewenang tersebut disalah gunakan
oleh para pejabat daerah untuk melakukan tidak pidana korupsi dan kepentingan
kelompok. Hal itu dikarenakan semakin malahnya cost politic dan rendahnya
pengawasan. Developmental state yang seharusnya menciptakan pemerintah yang
good governance, namun menjadi ladang
para koruptor yang ingin mengeruk kekayaan pemerintah dengan mengandalkan
wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya.
Daftar Pustaka
Winanti,
Poppy S. 2003. “Develeopmental State dan Tantangan Globalisasi : pengalaman
Korea Selatan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Vol. 7, No. 2, halaman 175-204.
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi
(diakses tanggal 6 juli 2012)
http://eva-avgvsta.blogspot.com/2012/07/pengalaman-korea-selatan.html
(diakses tanggal 6 juli 2012)
http://lontar.ui.ac.id/file?file=digital/123288-RB08D34k-Kebijakan%20ekonomi
Analisis.pdf (diakses tanggal 6 juli 2012)
http://id.wikipedia.org/wiki/Repelita
(diakses tanggal 6 juli 2012)
http://kangkungrebus.blogspot.com/2012/07/undang-undang-perindustrian.html
(diakses tanggal 6 juli 2012)
0 komentar:
Posting Komentar